Inilah Daftar KBLI untuk Rumah Sakit

 

Berikut adalah beberapa kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terkait dengan pendirian rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, serta klinik, apotek, dan layanan kesehatan lainnya:

Rumah Sakit

  1. 86101 – Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah, termasuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan tindakan medis lainnya.
  2. 86102 – Aktivitas Rumah Sakit Khusus
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan khusus seperti rumah sakit jantung, rumah sakit kanker, rumah sakit ibu dan anak, dan lain-lain.
  3. 86103 – Aktivitas Rumah Sakit Swasta
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh rumah sakit yang dikelola oleh pihak swasta, termasuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan tindakan medis lainnya.

Klinik

  1. 86201 – Aktivitas Klinik Pemerintah
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh klinik yang dikelola oleh pemerintah, termasuk pelayanan medis dasar dan spesialis.
  2. 86202 – Aktivitas Klinik Swasta
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh klinik yang dikelola oleh pihak swasta, termasuk pelayanan medis dasar dan spesialis.
  3. 86203 – Aktivitas Klinik Gigi dan Mulut
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Apotek

  1. 47721 – Perdagangan Eceran Farmasi
    1. Menyelenggarakan perdagangan eceran farmasi dan obat-obatan di apotek.

Pelayanan Kesehatan Lainnya

  1. 86901 – Laboratorium Kesehatan
    1. Menyelenggarakan pelayanan laboratorium kesehatan untuk mendukung diagnosis dan perawatan medis.
  2. 86902 – Aktivitas Pelayanan Kesehatan Lainnya
    1. Menyelenggarakan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan yang tidak tercakup dalam kategori lain, seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik kesehatan mental, layanan kesehatan di tempat kerja, dan lain-lain.
  3. 86903 – Aktivitas Pelayanan Kesehatan Keliling
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan mobilitas tinggi, seperti pelayanan kesehatan keliling.
  4. 86904 – Bank Darah dan Organ
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi darah dan organ.

Layanan Kesehatan Alternatif

  1. 86909 – Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional dan alternatif, seperti akupunktur, pijat terapi, dan pengobatan herbal.

Fasilitas Pendukung Rumah Sakit

  1. 87201 – Aktivitas Penunjang Kesehatan Rumah Sakit
    1. Menyelenggarakan kegiatan yang mendukung operasional rumah sakit, seperti penyediaan makanan, laundry, dan pengelolaan limbah medis.

Dengan menggunakan kode KBLI yang tepat, proses perizinan dan registrasi usaha di bidang kesehatan melalui sistem OSS akan menjadi lebih jelas dan efisien. Pastikan untuk memilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis layanan kesehatan yang Anda dirikan.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

× How can I help you?